Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty tidak akan dijalankan kembali tanpa adanya arahan langsung dari Prabowo Subianto Presiden RI.
Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan mengoreksi pernyataannya sebelumnya yang sempat menyebut bahwa tidak akan ada lagi program tax amnesty selama dirinya menjabat sebagai menteri.
“Kemarin saya ditanya, apakah tax amnesty ada lagi. Saya bilang, kecuali ada perintah dari presiden, saya tidak akan menjalankan tax amnesty selama saya jadi Menteri,” kata Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Purbaya menjelaskan, program tax amnesty memiliki banyak area abu-abu yang berpotensi menimbulkan kompleksitas dalam pelaksanaannya. Kondisi tersebut dinilai dapat memunculkan ketidakpastian hukum yang berisiko bagi aparat pelaksana di lapangan.
Karena alasan tersebut, ia menyatakan tidak ingin kebijakan serupa kembali dijalankan tanpa kajian dan arahan yang jelas dari presiden.
“Jadi saya melindungi teman-teman di pajak (DJP). Ke depan, kita tidak akan lagi menjalankan tax amnesty, kecuali diperintah oleh Bapak Presiden, supaya Anda bisa bekerja dengan tenang, jalankan saja yang ada sekarang dengan disiplin dan terus menjaga integritas,” ujarnya. (lea/saf/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

