Kamis, 2 Juli 2026

Purbaya Tegaskan Tax Amnesty Hanya Berjalan Jika Ada Perintah Presiden

Laporan oleh Lea Citra Santi Baneza
Bagikan
Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan memberikan keterangan pers di kantor Kementerian Keuangan di Jakarta, Selasa (12/5/2026). Foto Lea Citra suarasurabaya.net

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty tidak akan dijalankan kembali tanpa adanya arahan langsung dari Prabowo Subianto Presiden RI.

Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan mengoreksi pernyataannya sebelumnya yang sempat menyebut bahwa tidak akan ada lagi program tax amnesty selama dirinya menjabat sebagai menteri.

“Kemarin saya ditanya, apakah tax amnesty ada lagi. Saya bilang, kecuali ada perintah dari presiden, saya tidak akan menjalankan tax amnesty selama saya jadi Menteri,” kata Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Purbaya menjelaskan, program tax amnesty memiliki banyak area abu-abu yang berpotensi menimbulkan kompleksitas dalam pelaksanaannya. Kondisi tersebut dinilai dapat memunculkan ketidakpastian hukum yang berisiko bagi aparat pelaksana di lapangan.

Karena alasan tersebut, ia menyatakan tidak ingin kebijakan serupa kembali dijalankan tanpa kajian dan arahan yang jelas dari presiden.

“Jadi saya melindungi teman-teman di pajak (DJP). Ke depan, kita tidak akan lagi menjalankan tax amnesty, kecuali diperintah oleh Bapak Presiden, supaya Anda bisa bekerja dengan tenang, jalankan saja yang ada sekarang dengan disiplin dan terus menjaga integritas,” ujarnya. (lea/saf/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Kamis, 2 Juli 2026
22o
Kurs