Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan mengeklaim posisi utang pemerintah yang mencapai Rp9.920,4 triliun hingga akhir Maret 2026 masih dalam batas aman.
Jumlah tersebut naik dibandingkan posisi Desember 2025 yang sebesar Rp9.637,9 triliun. Dengan demikian, dalam tiga bulan pertama 2026, utang pemerintah bertambah dan kini mendekati Rp10 ribu triliun.
Purbaya meminta masyarakat tidak hanya melihat utang dari nilai nominalnya, tetapi juga dari rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto atau PDB.
“Utang, kalau kita lihat acuan yang paling ketat di Eropa, rasio utang ke PDB berapa? 60 persen. Kita masih jauh, masih aman, masih di sekitar 40-an, 40 lebih sedikit,” kata Purbaya.
Menurut Purbaya, kondisi utang Indonesia masih sehat. Ia menyebut pemerintah selama ini berhati-hati dalam mengelola utang, terutama jika dibandingkan dengan sejumlah negara lain.
Purbaya mengatakan, rasio utang Indonesia terhadap PDB masih lebih rendah dibandingkan beberapa negara tetangga maupun negara maju.
“Singapura 180 persen, Malaysia 60 persen lebih, Thailand juga tinggi. Kita termasuk paling hati-hati dibanding negara-negara sekeliling kita. Dibanding Amerika juga, dibanding Jepang,” ujarnya.
Ia juga meminta masyarakat tidak selalu memandang utang secara negatif. Menurutnya, dalam konteks pengelolaan ekonomi, utang dapat dianalogikan seperti perusahaan yang sedang mengembangkan usaha.
Purbaya menjelaskan, kemampuan berutang harus dilihat dari kapasitas ekonomi. Karena itu, ukuran yang digunakan bukan hanya jumlah utang, melainkan perbandingannya dengan kemampuan ekonomi negara.
“Kalau satu perusahaan untungnya cuma Rp1.000.000, dia utang Rp1.000.000 sudah susah. Tapi kalau perusahaan yang untungnya Rp100.000.000, utang Rp1.000.000 tidak apa-apa. Makanya dibagi rasio debt to GDP seperti itu,” pungkasnya. (lea/ham)
NOW ON AIR SSFM 100

