“Kalau ada uang Rp50.000 diberikan kepada 200-an juta masyarakat atau rakyat Indonesia itu enggak terlalu ngefek secara ekonomi sebenarnya,” ujarnya.
Putu juga menilai pemerintah perlu mengantisipasi munculnya rekening dorman atau rekening yang tidak aktif. Menurutnya, mekanisme pengelolaan rekening tersebut perlu dijelaskan, termasuk mengenai biaya transaksi dan biaya pengelolaan rekening.
Selain itu, dia menyoroti potensi penyalahgunaan rekening. Menurut Putu, membuka akses rekening kepada masyarakat tidak otomatis membuat mereka memiliki literasi keuangan yang baik.
“Ini bukan masalah orang bisa melakukan akses ke perbankan, tapi kita sering mendengar atau banyak sekali kasus misalnya judi online, yang kemudian aktivitas ilegal dari sisi pemanfaatan rekening bank seperti itu. Itu potensinya besar untuk penyalahgunaan sebenarnya,” katanya.
Putu juga menilai kebijakan tersebut berpotensi menjadi bahan perdebatan politik menjelang Pemilu 2029. Ia menyebut lawan politik pemerintah dapat memandang pemberian saldo langsung ke rekening masyarakat sebagai bentuk kebijakan yang berpotensi dikaitkan dengan praktik “serangan fajar”.

NOW ON AIR SSFM 100

