Selasa, 20 Oktober 2026

Mengejar Capaian Retribusi Parkir Tepi Jalan Surabaya

Laporan oleh Fadhilah Putra Pratama
Bagikan
Pemerintah Kota Surabaya menerapkan kebijakan pembayaran parkir di tepi jalan umum secara digital mulai 1 Februari 2024. Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya memroyeksikan aturan baru ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Surabaya sampai 40 persen dari target sebelumnya. Dia berharap, semua pihak memahami kebijakan ini untuk menyejahterakan juru parkir sekaligus mencegah kebocoran PAD.
 
Nantinya, target PAD sebesar Rp65 miliar dari parkir di tahun 2024 dapat dialokasikan untuk seragam dan pendidikan siswa prasejahtera.
 
#parkirnontunai #parkirsurabaya #jukirsurabaya #suarasurabaya #infografiss #dishubkotasurabaya
Bagikan
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Selasa, 20 Oktober 2026
27o
Kurs