Jumat, 3 Mei 2024

Mesin Sensor Pornografi Kominfo Beroperasi Januari 2018

Laporan oleh Iping Supingah
Bagikan
Ilustrasi

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memastikan mesin sensor untuk konten pornografi akan mulai beroperasi pada Januari 2018 setelah proses serah terima pada 29 Desember 2017.

“Serah terima 29 Desember 2017, pengendaliannya di lantai delapan Gedung Kemkominfo,” ujar Semuel Abrijanin Pangerapan Dirjen Aptika Kemkominfo di Tangerang, Banten, Senin (18/12/2017)

Mesin sensor dengan sistem “crawling” atau menjelajahi itu akan mempercepat penanganan konten pornografi dan dioperasikan oleh tim yang terdiri atas 58 orang.

Dirjen Semuel menegaskan “crawling” yang mencari konten berdasarkan input pencarian tertentu berbeda dengan pengawasan.

“Crawling ini bukan melakukan `surveillance` yang dalam kondisi diam diawasi, melainkan ini mencari,” ujar Semuel seperti dilansir Antara.

Pihaknya mengaku belum mampu dan tidak akan mengarah ke pengawasan seperti yang telah dilakukan China dengan biaya hingga 15 miliar dollar AS.

Sistem itu bisa digunakan lembaga atau instasi lain sesuai bidang dan wewenangnya, misalnya BNN yang ingin mencari konten narkoba atau BPOM yang mencari obat dan makanan tidak terdaftar yang dijual ke masyarakat.

Mesin sensor itu dilelang Kemkominfo sebesar Rp211 miliar pada 30 Agustus 2017 dan dimenangkan PT Inti yang memberikan harga penawaran Rp198 miliar dan harga terkoreksi Rp194 miliar.

Kemkominfo menargetkan 30 juta konten pornografi dan 50 persen konten negatif di internet bisa langsung diblokir setelah mesin beroperasi.(ant/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Jumat, 3 Mei 2024
26o
Kurs