Senin, 6 Juli 2026

Pemilihan Wabup Lumajang Digelar 16 September

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan

Setelah menerima penyerahan berkas dua calon Wakil Bupati (Wabup) Lumajang dari Drs H As’at Malik, Mag Bupati, DPRD langsung menindaklanjuti dengan kesiapan tehnis pelaksanaannya.

Hari ini, Kamis (20/8/2015), DPRD menggelar rapat paripurna internal untuk menetapkan nama-nama anggota pansus pemilihan Wabup.

H Agus Wicaksono, Ssos Ketua DPRD Kabupaten Lumajang kepada Sentral FM mengatakan, sebelumnya 8 fraksi sudah dikirimi surat yang berisi tentang usulan nama-nama yang akan dimasukkan dalam pansus pemilihan Wabup Lumajang beriode 2015-2018.

Sesuai komposisi keanggotaan pansus nanti, Fraksi PDIP akan menempatkan 5 wakilnya dalam susunan keanggotaan pansus. “Fraksi PKB 5 orang, Fraksi Demokrat 3 orang, Fraksi Gerindra 3 orang, Fraksi Golkar 3 orang, Fraksi Nasdem 2 orang, FKP 2 orang, dan Fraksi PAN-Hanura 2 orang. Jumlah total susunan keanggotaan pansus pemilihan Wabup Lumajang sebanyak 25 orang,” katanya.

Selanjutnya, pansus yang ditetapkan hari ini akan bertugas menyusun tata tertib (tatib) pemilihan dan membentuk panitia pemilihan. Panitia pemilihan yang terbentuk, akan bertugas melakukan verifikasi faktual berkas persyaratan calon Wabup dan menyusun jadwal pelaksanaan teknis lainnya.

“Verifikasi faktual menyangkut keabsahan ijasah yang dilampirkan calon Wabup dengan mengklarifikasi langsung kepada lembaga pendidikannya,” terangnya.

Proses berikutnya, menetapkan tata-tertib pemilihan Wabup yang telah disusun sekaligus mengenalkan kedua calon Wabup yang akan dipilih pada 10 September mendatang. (her/rst)

Teks Foto :
– H Agus Wicaksono, Ssos Ketua DPRD Kabupaten Lumajang.

Foto : Sentral FM.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Senin, 6 Juli 2026
28o
Kurs