Kamis, 23 Mei 2024

PT Minarak Lapindo Jaya Patuh Pemerintah

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Andi Darussalam Tabussala Direktur Utama PT Minarak Lapindo Jaya (kiri). Foto : Bruriy Susanto suarasuarbaya.net

PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) akan patuh dengan keputusan pemerintah. Jika pemerintah memberikan pinjaman dana talangan senilai Rp 781 miliar, untuk melakukan pembayaran ganti rugi warga korban lumpur Lapindo.

“Apapun keputusan dari pertemuan dengan pemerintah, saya sampaikan pada dewan pengarah kami akan patuh,” kata Andi Darussalam Tabussala Direktur Utama PT Minarak Lapindo Jaya, kepada wartawan dalam konferensi pers di Sidoarjo, Senin (22/12/2014) sore.

Andi mengatakan, untuk memberikan waktu pembayaran setelah mendapatkan dana talangan dari pemerintah, PT MLJ tidak mempunyai kemampuan untuk menyelesaikan dengan waktu yang cepat. Tapi, jika pemerintah memberikan batasan waktu, maka itu berbeda.

“Kalau diberikan batasan waktu, kami akan bersedia. Tapi, apapun hasil keputusannya kami akan tetap patuh dengan pemerintah,” tegasnya.

Dia mengungkapkan, hingga kini PT MLJ masih belum mengetahui bentuk pinjaman yang diberikan nantinya.

“Kami masih menunggu dari Keppres (Keputusan Presiden) mengenai bentuk pinjaman itu,” pungkasnya. (riy/ono/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Bus di Trowulan Mojokerto

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Surabaya
Kamis, 23 Mei 2024
32o
Kurs