Selasa, 14 Juli 2026

Petasan Dilarang di Bondowoso Saat Perayaan Tahun Baru 2015

Laporan oleh Triono
Bagikan

Perayaan tahun baru 2015 di Bondowoso akan steril petasan. Itu karena Polres Bondowoso akan menindak tegas warga yang membakar petasan saat perayaan tahun baru.

Sandi dari radio Rama Bondowoso pada Jaring Radio Suara Surabaya, Sabtu (20/12/2014), melaporkan, Polres Bondowoso melarang keras warganya membunyikan petasan apapun bentuknya.

AKBP Djajuli Kapolres Bondowoso, menjelaskan sudah ada aturan mengenai petasan ini.

“Uud darurat jelas melarang sesuatu yang bisa meledak apakah itu mercon, bom, granat dan lain-lain. Hukumannya maksimal 20 tahun penjara bagi yang melanggarnya,” ungkapnya

Untuk mengatasi hal ini, dia akan menyebar anggotanya ke pelosok-pelosok untuk mengamankan tahun baru dari bunyi petasan. (dop/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Selasa, 14 Juli 2026
31o
Kurs