Kamis, 2 Mei 2024

27 Kabupaten/Kota di Jatim Tetapkan Status Darurat Bencana

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Seorang polisi mengatur lalu lintas di tengah banjir di Raya Kraton Pasuruan, Selasa (11/10/2016) pagi. Foto: Miko via e100

Meski pemerintah Jawa Timur belum menetapkan status siaga darurat bencana, namun sebanyak 27 kabupaten/kota ternyata sudah menetapkan status kedaruratan. Kedaruratan tingkat kabupaten/kota diperlukan sehingga proses penanganan bencana bisa dilakukan dengan cepat.

“Dari 35 daerah yang memiliki BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), 27 kabupaten/kota sudah resmi mengajukan surat siaga darurat ke Gubernur. Sedangkan sisanya kini masih proses pengajuan,” kata Sudharmawan, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Timur, Selasa (11/10/2016).

Ke-27 kabupaten/kota yang telah menyatakan status siaga darurat bencana yakni; Kabupaten Madiun, Pacitan, Ponorogo, Lamongan, Banyuwangi, Trenggalek, Kabupaten Blitar, Tulungagung, Bojonegoro, Kabupaten Mojokerto, Jombang, Kabupaten Probolinggo, Lumajang, Bondowoso, Pamekasan, Sumenep, Sampang, Kabupaten Pasuruan, Bangkalan, Sidoarjo, Nganjuk dan Kabupaten Kediri.

Selain juga Kota Kediri, Kota Malang, Kota Batu, Kota Pasuruan, dan Kota Probolinggo. Surat status siaga darurat bencana yang diajukan 27 kabupaten/kota tersebut, kata Sudarmawan, terkait bencana banjir, longsor dan angin puting beliung.

Dengan adanya surat ini, semua sumber daya yang dimiliki untuk menangani bencana tersebut bisa dikeluarkan. “Sumber daya itu bisa berbentuk sumber daya manusia, peralatan, logistik hingga anggaran. Surat ini menjadi landasan untuk mengeluarkan sumber daya tersebut. Kalau tidak ada surat status siaga darurat bencana proses administrasinya tidak bisa dilakukan,” ujarnya.

Tak hanya itu, status siaga darurat juga sebagai landasan untuk menyiapkan segala sesuatunya terkait kebencanaan. Mulai pembuatan posko 24 jam, penambahan personel hingga mengelola kegiatan bencana.

“Beberapa waktu lalu saya sudah rapat dengan kabupaten/kota membahas status siaga darurat ini. Secara umum kabupaten/kota sudah menyatakan siaga darurat. Tapi yang baru selesai 27 kabupaten/kota,” kata dia.

Sebelumnya, Soekarwo Gubernur Jawa Timur mengatakan status siaga darurat bencana di tingkat provinsi belum diperlukan karena penanganan bencana masih bisa dilakukan di tingkat kabupaten/kota. (fik/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Kamis, 2 Mei 2024
29o
Kurs