Selasa, 30 April 2024

Kasus Penindakan Bidang Kepabeanan Naik 31 Persen

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Barang bukti penindakan di bidang kepabeanan, baik impor dan ekspor di Jawa Timur. Foto: Bruriy suarasurabaya.net

Penindakan di bidang kepabeanan, baik impor dan ekspor di Jawa Timur mengalami kenaikan yang signifikan mencapai 31 persen. Perbandingannya, tahun 2015 sebanyak 885 kasus, sedangkan tahun 2016 ada 1163 kasus.

Decy Arifinsyjah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur, Kamis (29/12/2016) menjelaskan, meningkatnya kasus di tahun 2016, rata-rata banyak menyalahi aturan mengenai kelengkapan dokumen yang tidak sesuai dengan isinya. Seperti di bidang impor berupa komoditi sebanyak 1.091 kasus.

Dari banyaknya kasus itu, paling menonjol adalah penyelundupan berupa alat sex toys, makanan hewan, besi, tekstil keramik, alat kesehatan, dan elektronik.

“Total kerugian negara untuk penindakan bidang impor ini sekitar Rp416 miliar,” kata Decy Arifinsyjah, Kamis (29/12/2016).

Sedangkan, untuk di bidang ekspor ada 72 kasus, dan yang paling menonjol adalah berupa perkara penyelundupan kayu dan produk kayu, stainless dan beberapa barang lainnya. Sehingga, menyebabkan kerugian negara totalnya cukup besar mencapai Rp17 miliar.

“Pengiriman dan penyelundupan ini paling banyak ditemukan di wilayah Tanjung Perak Surabaya. Karena dinilai kalau pengiriman barang lewat jalur laut, itu sulit untuk diidentifikasi, dan lebih banyak tanpa lewat bea cukai. Tapi, kalau lewat bea cukai selalu berhasil digagalkan, karena muda terdeteksi,” ujar Decy.

Banyaknya kasus penindakan, baik berupa impor dan ekspor ditangani Bea Cukai. Maka langkah yang dilakukan adalah dengan memusnahkannya. (bry/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Selasa, 30 April 2024
32o
Kurs