Jumat, 3 Mei 2024

Terbukti Lakukan Kartel, Enam Operator Seluler Didenda Rp77 M

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Ilustrasi

Sebanyak enam operator seluler dinyatakan bersalah dalam kasus kartel layanan SMS setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi KPPU. Dan enam operator itu harus membayar denda sebesar Rp77 miliar.

Syarkawi Rauf Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan, keenam operator seluluer itu adalah XL dan Telkomsel masing-masing didenda Rp 25 miliar, PT Telkom diwajibkan membayar denda Rp 18 miliar, Bakrie Telecom membayar denda Rp 4 miliar dan PT Mobile-8 membayar denda Rp 5 miliar.

Kata Syarkawi, keenam operator seluler ini dinyatakan bersalah melanggar Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5/ 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

“Awalnya sejak 2004-2008, KPPU telah melakukan penyelidikan pada operator seluler di Indonesia. Penyelidikan ini terkait adanya dugaan kartel dalam penerapan tarif SMS antar operator,” kata Syarkawi pada Radio Suara Surabaya.

Di tahun 2004-2008 itu, konsumen yang melakukan SMS dari satu operator ke operator lainnya dikenakan biaya malah sebesar Rp350 perSMS. Dan ternyata, kata dia, setelah KPPU melakukan penyelidikan, harga ini dibuat atas kesepakatan antar operator.

Dari keenam operator seluler yang dinyatakan bersalah ini, lanjut dia, ada dugaan keuntungan industri telekomunikasi sebesar Rp133 triliun. “Itung-itungan kita ada Rp2,8 triliun kerugian yang dialami konsumen atas kartel yang dilakukan telekomunikasi ini,” ujar dia.

Menurut aturan main MA, kata dia, setelah 14 hari masing-masing operator seluler menerima salinan putusan MA ini harus segera melaksanakan dan membayar denda. Kecuali operator seluler tersebut akan melaksanakan hukum lanjutan.

Atas keputusan MA ini, kata dia, menjadi kemenangan bagi konsumen. “Kalau sebelumnya konsumen membayar Rp350 perSMS, sekarang menjadi lebih murah, bahkan ada yang sampai di bawah Rp100 perSMS,” katanya.

Dampaknya, kata dia, sudah terlihat dari jumlah pengguna handphone per Juni 2015 lalu yang mencapai 300 juta. “Padahal jumlah penduduk tidak sampai segitu. Ini artinya masing-masing orang tidak hanya punya satu HP saja. Ini membuktikan kalau sekarang peminat HP sudah semakin banyak,” ujarnya. (dwi/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Jumat, 3 Mei 2024
26o
Kurs