Jumat, 28 Agustus 2026

Kemendes Tegaskan Bondowoso Keluar dari Status Daerah Tertinggal

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Kabupaten Bondowoso.

Samsul Widodo Direktur Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, mengatakan Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, keluar status daerah tertinggal.

“Bersadarkan survei dan riset serta sensus yang dilakukan Kementerian Desa PDTT, Kabupaten Bondowoso menunjukkan tren positif dan bahkan menggembirakan,” katanya saat menghadiri acara Jazz De Republik Kopi di Kabupaten Bondowoso, Sabtu (5/5/2018) malam.

Kendati demikian, lanjut dia, secara de jure status Kabupaten Bondowoso yang telah lepas dari predikat tertinggal masih harus menunggu Peraturan Presiden (Perpres) yang akan ditandatangani oleh Joko Widodo Presiden pada akhir 2019.

Jika ke depan tidak ada kejadian yang ekstrem, katanya, Dirjen PDT meyakini pada 2019 Kabupaten Bondowoso secara resmi melalui Peraturan Presiden tidak akan ditetapkan lagi sebagai daerah tertinggal.

“Berdasarkan data yang kami kumpulkan, saat ini Kabupaten Bondowoso sudah `on the track` atau keluar dari ketertinggalan,” katanya, seperti dilansir Antara.

Samsul Widodo menambahkan, juga terkesan dengan pengembangan ekonomi berbasis kerakyatan lewat program klusterisasi kopi yang digagas oleh Amin Said Husni Bupati Bondowoso.(ant/iss)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Jumat, 28 Agustus 2026
28o
Kurs