Kamis, 2 Mei 2024

Pelanggar Seat Belt Juga Ditindak di Gerbang Tol Warugunung

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Polisi saat menindak pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman (seat belt) saat masuk di gerbang Tol Warugunung, Senin (2/9/2019). Foto: Abidin suarasurabaya.net

Tidak hanya menertibkan pelanggar ambang batas kecepatan, Polisi juga menindak pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman (seat belt) saat masuk di gerbang Tol Warugunung, Senin (2/9/2019).

Kristian salah seorang pengendara mengakui, dia ditilang karena melanggar tidak mengenakan seat belt saat berkendara di ruas tol Surabaya-Mojokerto (Sumo).

“Iya benar tadi gak pakai seat belt. Saya perjalanan dari Tulungangung tadi,” katanya.

Dia juga mengapresiasi Operasi Patuh Semeru 2019 yang dilakukan petugas Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim, Senin (2/9/2019) karena melayani pembayaran denda tilang melalui bank dan surat tilang melalui sidang.

“Menurut saya bagus operasi seperti ini. Ada transparansi, tidak ada titip denda tilang,” ujarnya di lokasi.

Sekadar diketahui, petugas Patroli Jalan Raya Tol Jatim III Ditlantas Polda Jatim menggelar Operasi Patuh Semeru 2019 di Gerbang Tol Warugunung. Puluhan kendaraan yang melintas di Tol Trans Jawa (dari barat menuju Surabaya) terjaring operasi ambang batas kecepatan.

Ambang batas kecepatan ini diterapkan bagi kendaraan dengan kecepatan di bawah 60 KM perjam dan di atas 100 KM perjam.

AKBP Bambang Sukmo Wibowo Kasat PJR Polda Jatim mengatakan, operasi kali ini melibatkan 30 personel termasuk yang berjaga mengoperasikan speed gun di ruas tol Surabaya-Mojokerto.

Menurut Bambang, beberapa prioritas pelanggaran lalu lintas yang ditindak adalah seat belt, rotator, menggunakan Hp, dan ambang batas kecepatan.

“Ini rata-rata pelanggaran kecepatan, baik batas minimal maupun batas maksimal,” katanya di lokasi.

Bambang mengatakan, khusus untuk mendeteksi pelanggaran kecepatan petugas menggunakan alat pengukur kecepatan atau speed gun yang dilengkapi bukti foto yang langsung tertransfer di gadget yang dipegang petugas di pintu Tol Warugunung

“Operasi akan kami lakukan sampai sore,” katanya.

Operasi Patuh 2019 ini digelar sejak Kamis 29 Agustus 2019 hingga Rabu 11 September 2019. Operasi ini bertujuan mencegah terjadinya kecelakaan dengan memberikan penyadaran pentingnya berlalu lintas. (bid/dwi/rst)

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Kamis, 2 Mei 2024
30o
Kurs