Senin, 17 November 2025

Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat Akhirnya Ditangkap

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Sejumlah warga menyaksikan lokasi Keraton Agung Sejagat dari luar gapura yang dipasang garis polisi. Foto: Antara

Totok Santosa dan Fanni Aminadia Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah di luar keratonnya di Purworejo.

“Ditangkap di sekitar Wates, Yogyakarta,” kata Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel Kapolda Jawa Tengah di Semarang, Rabu (15/1/2020).

Menurut dia, Totok Santosa dan Fanni Aminadia bukanlah warga Purworejo. Keduanya memiliki KTP Jakarta dan indekos di Yogyakarta.

“Sementara Fanni Aminadia yang diakui sebagai permaisuri ternyata bukan istrinya, tetapi hanya teman wanitanya,” katanya dilansir Antara.

Ia menegaskan, penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup untuk keduanya sebagai tersangka.

Ia menjelaskan tersangka memiliki motif untuk menarik dana dari masyarakat dengan menggunakan tipu daya.

“Dengan simbol-simbol kerajaan, tawarkan harapan dengan ideologi, kehidupan akan berubah. Semua simbol itu palsu,” katanya.

Perbuatan tersangka tersebut, lanjut dia, telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Kabupaten Purworejo.

“Kepolisian telah bertindak cepat dan tegas untuk mencegah terjadinya korban yang lebih banyak,” katanya.(ant/tin/ipg)

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Senin, 17 November 2025
31o
Kurs