Jumat, 29 Maret 2024

Buruh Gerakan Tolak Omnibus Law Jatim Bakal Aksi Besar-besaran Selama Tiga Hari

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi. Massa aksi tolak Omnibus Law membentuk kata "Tolak Omnibus Law" di dekat City of Tomorrow (Cito) Mall, Rabu (11/3/2020). Foto: Baskoro suarasurabaya.net

Kesepakatan Pemerintah dan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI atas Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law, Sabtu (3/10/2020) malam, menimbulkan gejolak di kalangan buruh.

Massa buruh yang mengatasnamakan Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) rencananya akan membuat aksi besar-besaran. Tepat beberapa hari sebelum sidang paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja Kamis (8/10/2020) mendatang.

Di Jawa Timur, aksi massa Getol akan digelar selama tiga hari. Mulai 6 Oktober sampai 8 Oktober 2020. Itu seperti disampaikan Habibus Salihin juru bicara Aksi Getol di Jatim yang juga Kepala Bidang LBH Surabaya.

Dia bilang, konsolidasi dengan sejumlah serikat buruh di beberapa kabupaten/kota Jatim sudah dilakukan. Serikat buruh di sejumlah daerah itu telah bersepakat, aksi perlawanan akan dilaksanakan mulai 6-8 Oktober 2020.

Sesuai hasil konsolidasi itu, pada 6-7 Oktober massa aksi akan melakukan unjuk rasa di masing-masing basis (daerah). Aksi itu akan dipusatkan di masing-masing kabupaten/kota maupun di pabrik-pabrik.

Lalu pada 8 Oktober, bersamaan sidang paripurna sesuai rencana pemerintah dan DPR RI, aksi buruh Jatim akan dipusatkan di Surabaya.

“Titik aksi belum disepakati. Tapi tujuannya untuk menghentikan sementara aktivitas pabrik,” katanya.

Penghentian operasional pabrik itu, kata Habibus, merupakan bentuk perlawanan para buruh terhadap RUU Omnibus Law atau RUU Cipta Lapangan Kerja.

Habibus yang juga Kepala Bidang Buruh dan Miskin Kota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya itu memaparkan, ada sejumlah isu yang akan diusung oleh massa buruh dalam aksi unjuk rasa besar-besaran itu.

“Ada beberapa problem. Terkait pesangon dan upah bukan KHL (Kebutuhan Hidup Layak) tapi berdasarkan inflasi, misalnya, kemudian ada juga soal penghapusan upah minimum sektoral,” ujarnya, Minggu (4/10/2020).

Selain di Jatim, Habibus menjelaskan, aksi serupa akan digelar di kota-kota besar provinsi lain. Seperti di Semarang, Yogyakarta, Bandung, Banten dan Jakarta. Massa yang tergabung itu juga memakai nama Getol.

Habibus menjelaskan, massa Getol tidak hanya melibatkan buruh saja. Dalam aksinya nanti, Getol juga melibatkan semua pihak yang berpotensi terdampak Omnibus Law. Salah satunya adalah massa petani.

“Kami konsolidasi nasional bersama aliansi di Indonesia selain buruh. Petani dan lainnya. Kami menekankan, ini bukan aksi penghentian (aktivitas pabrik) tapi menolak keberadaan Omnibus Law,” ujarnya. (den/ang)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
27o
Kurs