Kamis, 25 April 2024

Menkes: Vaksin Moderna untuk Tenaga Kesehatan dan Masyarakat yang Belum Divaksin

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi. Botol berisi vaksin Moderna Covid-19 diletakkan di atas meja untuk persiapan vaksinasi di Pangkalan Udara Kadena, Jepang, 4 Januari 2021. Foto: Angkatan Udara AS

Budi Gunadi Sadikin Menteri Kesehatan mengatakan, suntikan dosis ketiga (booster) vaksin Covid-19 diprioritaskan untuk kelompok tenaga kesehatan.

Sesudah rapat kabinet terbatas, siang hari ini, Senin (2/8/2021), Menkes membantah kabar kelompok publik figur/influencer masuk dalam daftar prioritas yang akan mendapatkan vaksin penguat.

Menurut Budi Gunadi, masih ada sebanyak 140 jutaan penduduk Indonesia dari 208 juta target program vaksinasi massal yang belum menerima suntikan vaksin Covid-19.

Maka dari itu, sesudah semua tenaga kesehatan mendapatkan suntikan vaksin dosis ketiga, Vaksin Moderna akan diberikan kepada masyarakat yang belum vaksinasi.

“Saya tahu banyak yang ingin mendapatkan booster vaksin ketiga. Tapi, tolong berikan itu kepada tenaga kesehatan yang berjuang mati-matian menangani pasien Covid-19, dan tolong juga utamakan saudara-saudara kita yang belum mendapatkan akses vaksin,” ucap Budi Gunadi.

Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan mengalokasikan vaksin Moderna untuk melindungi para tenaga kesehatan dari ancaman infeksi Virus Corona.

Penggunaan Vaksin Moderna untuk booster berdasarkan rekomendasi Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dari hasil uji klinis fase ketiga, diketahui kemanjuran/efikasi vaksin Moderna mencapai 94,1 persen pada kelompok usia 18-65 tahun, dan 86,4 persen pada kelompok usia di atas 65 tahun.

Sampai sekarang, Indonesia sudah menerima sekitar lima juta dosis vaksin Moderna bantuan dari Pemerintah Amerika Serikat.(rid/iss/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
26o
Kurs