Jumat, 19 April 2024

Model Beiby Putri Positif Konsumsi Sabu

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Model majalah dewasa Beiby Putri alias IPR (tengah) dihadirkan dalam jumpa pers terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Polda Metro Jaya, Kamis (11/2/2021). Foto: Antara

Beiby Putri alias IPR model majalah dewasa terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu saat dilakukan pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya.

“IPR kita gelandang ke Ditnarkoba Polda Metro Jaya, hasil tes usap antigen negatif, urine positif methamfetamin,” kata Kombes Yusri Yunus Kabid Humas Polda Metro Jaya di Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kamis (11/2/2021).

Saat diperiksa petugas, Beiby mengaku sudah empat kali melakukan transaksi narkoba terhitung sejak September tahun lalu.

“Hasil pendalaman bahwa yang bersangkutan memang sudah memesan empat kali. Pertama, September, dia pesan 0,5 gram. Kemudian Oktober pesan 0,5 gram dan terakhir Desember akhir pesan satu gram dan 0,2 gram ini sisa Desember,” terang Yusri seperti yang dilansir Antara.

Beiby Putri ditangkap oleh petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Apartemen Bassura City, Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat, 5 Februari 2021, pukul 23.50 WIB.

Dalam penangkapan itu polisi menyita alat isap sabu atau bong serta dua plastik klip yang diduga sebagai narkoba.

Setelah diperiksa, plastik klip pertama seberat 1,85 gram adalah tawas, namun plastik klip kedua seberat 0,2 gram adalah narkotika jenis sabu-sabu.

Atas perbuatannya Beiby dijerat dengan Pasal 127 UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman empat tahun penjara.

Polisi pun hingga saat ini masih memburu pelaku R sebagai pengedar narkoba kepada Beiby Putri.

“Kami masih kejar saudara R untuk bisa kita ungkap karena pengakuan selama ini, dia pesan dari R dengan pembayaran tunai langsung,” terang Yusri.(ant/tin/lim)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 19 April 2024
30o
Kurs