Jumat, 18 September 2026

Kantor Pinjol Ilegal di Raya Satelit Indah Surabaya Digerebek, 13 Orang Diamankan

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Penggerebekan kantor pinjol ilegal di Satelit Indah. Foto: krimsuspoldajatim86

Subdit V Siber Direktorat Reskrimsus Polda Jawa Timur menggerebek kantor perusahaan pinjaman online (pinjol) diduga ilegal di Jalan Raya Satelit Indah Surabaya.

Berdasarkan informasi yang dilansir Antara, kantor itu berdiri atas nama PT Duyung Sakti Indonesia.

Dari penggerebekan yang berlangsung Kamis (21/10/2021) itu, sebanyak 13 orang diamankan. Selain belasan orang, ada sejumlah barang yang turut diamankan. Baik laptop, sim card, juga berkas dokumen lainnya.

Kombes Pol Gatot Repli Handoko Kabid Humas Polda Jatim mengonfirmasi adanya kegiatan tersebut.

“Benar (menangkap 13 orang),” ujarnya saat dikonfirmasi di Surabaya, Jumat (21/10/2021).

Soal belasan orang yang diamankan, Gatot mengatakan bahwa mereka sedang berada di Mapolda Jatim menjalani pemeriksaan.

“Ini masih kami dalami lagi. Nanti akan kami rilis,” kata perwira menengah Polri tersebut.(ant/dfn/den)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Jumat, 18 September 2026
27o
Kurs