Kamis, 25 April 2024

FK Unair Perluas Kerja Sama dengan Rumah Sakit Jejaring

Laporan oleh Manda Roosa
Bagikan
FK Unair mellaukukan MoU bersama RSIA sebagai Rumah Sakit Jejaring, Jumat (4/3/2022). Foto: Manda Roosa suarasurabaya.net

Meningkatkan mutu dan kualitas mahasiswa dan lulusannya, Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlangga (Unair)  melaksanakan dan memperluas jaringan kerjasamanya.

Kali ini  program Pelayanan di Rumah Sakit Jejaring Pendidikan Afiliasi Surabaya dilakukan bersama RS. Ibu dan Anak Kendangsari, dan RS Ibu dan Anak MERR. Program kerja sama tersebut ditandai dengan melaksanakan penandatangan naskah Memorandum of Understanding (MOU) di aula FK Unair.

“Kerja sama ini lebih berorientasi pada bagaimana lulusan kita, baik dokter maupun dokter spesialis dan jenjang-jenjang yang lain yang ada di FK Unair bisa memiliki kompetensi yang diisyaratkan menjadi tujuan utamanya,” jelas Prof. Dr. Budi Santoso, dr., Sp.OG (K), Dekan FK Unair, Jumat (4/3/2022).

Prof. Busas sapaan lekatnya,  juga mengatakan dengan kerja sama ini, beberapa prodi yang sudah menjalin kerja sama sebelumnya kemudian diformalkan atau dilegalkan sehingga nanti pada pelaksanaannya betul-betul formal, sehingga PPDS atau dokter muda tidak mengerjakan sendiri tetapi di bawah bimbingan dari supervisor yang bertugas di  rumah sakit jejaring.

Apalagi di bawah konsep Akademic Health System (AHS),  berkewajiban untuk meluluskan dokter-dokter spesialis sesuai dengan kebutuhan yang ada di masyarakat.

“Kami juga didukung oleh direktur rumah sakit Dr.Soetomo pada bidang-bidang yang sudah ada dan sekarang kami formalkan,” tegasnya.

Untuk itu pihaknya bekerja sama dengan RSIA karena ini yang berkaitan dengan Obstetri dan Genekologi, selain itu, kata Prof Busas, di FK Unair juga banyak prodi-prodi lain, seperti  bedah syaraf, urologi dan ortopedi yang tentu membutuhkan lahan diluar RSUD Dr. Soetomo dan RS. Umum.

“Alasan dilegalkan karena dalam sebuah pendidikan itu ada sebuah aturan,  dalam hal ini yang terkait pertama fakultas kedokteran, yang kedua rumah sakit jejaring, rumah sakit pendidikan utama, dan ketiga  rumah sakit yang menjadi mitra kerja sama itu dan ini yang harus ditandatangani oleh ketiga pihak,” urainya.

Dengan adanya kerja sama ini, lanjut Prof. Busas maka legal formal secara etikanya juga benar.

“Daripada kita diam-diam mengajak anak didik kita yang melakukan pendampingan operasi bersama supervisornya. Jadi kita formalkan sehingga secara aspek hukum dan etika terpenuhi,” tegasnya. (man/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
27o
Kurs