Kamis, 2 Mei 2024

Ribuan Buruh Unjuk Rasa, Tuntut Menaker Ida Dicopot

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berunjuk rasa di kantor Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (16/2/2022). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berunjuk rasa di kantor Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Mereka menuntut Ida Fauziyah Menteri Tenaga Kerja diganti karena telah mengeluarkan aturan soal aturan Jaminan Hari Tua (JHT) yang baru bisa dicairkan dalam usia 56 tahun.

Said Iqbal Presiden KSPI minta Ida Fauziyah diganti dalam kabinet Joko Widodo (Jokowi) karena telah mengeluarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) no 2 tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua yang membohongi publik.

“Ganti…ganti…ganti.. menterinya, ganti menterinya sekarang juga. Ganti Menterinya kalau tidak mau mencabut aturan ini,” ujar Said Iqbal dalam orasinya di kantor Kemnaker, Rabu (16/2/2022).

Iqbal menegaskan, buruh akan terus berjuang agar Permenaker ini dicabut, tidak hanya melalui unjuk rasa, tetapi juga melalui gugatan di Mahkamah Agung.

“Ingat kawan-kawan, kita akan terus berjuang sampai tuntutan dipenuhi yaitu aturan ini dicabut. Kita tidak hanya berhenti disini, tapi kita juga akan melakukan gugatan hukum di Mahkamah Agung,” tegasnya.

Sebelumnya, Ida Fauziyah menerbitkan Permenaker nomor 2 tahun 2022 yang menyebutkan selain JHT hanya bisa dicairkan saat memasuki usia pensiun atau 56 tahun, syarat lainnya yakni jika peserta JHT meninggal dunia atau cacat total tetap.

Dalam orasinya, para buruh juga mengaku heran karena uang JHT adalah uang mereka sendiri, tetapi justru pemerintah menguasai uang mereka.

“Itu uang kita, uang jerih payah kita, uang kalian, uang buruh Indonesia. Tapi mengapa uang itu malah dikuasai mereka,” ujar seorang orator buruh.

Sekadar diketahui, ribuan buruh yang mendatangi kantor Kemnaker ini menggunakan bus, mobil dan motor, sehingga sedikit memacetkan jalan Gatot Subroto karena mereka memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan.

Meski begitu, unjuk rasa dilakukan di halaman kantor Kemnaker dan berlangsung secara kondusif. Aparat Kepolisian juga mengamankan jalannya unjuk rasa, termasuk mengatur lalu lintas di sepanjang jalan Gatot Subroto sekitar kantor Kemnaker.(faz/iss/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Kamis, 2 Mei 2024
29o
Kurs