Minggu, 28 April 2024

Polisi Surabaya Panen 100 Pelaku Curat hingga Ranmor dalam Dua Pekan

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Kombes Pol Pasma Royce Kapolrestabes Surabaya waktu memberi keterangan dalam press conference pelaku kejatan 3C, Jumat (26/5/2023). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Kepolisian Polrestabes Surabaya dan Polsek jajaran memanen pelaku kejahatan dalam kurun waktu dua minggu sejak 15 Mei-26 Mei 2023. Hasilnya 100 tersangka dari kasus 3C pencurian pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (Curas) telah ditangkap.

Kombes Pol Pasma Royce Kapolrestabes Surabaya mengatakan penangkapan pelaku kejahatan ini seiring meningkatnya kasus 3C di Kota Pahlawan.

“Berangkat dari hal tersebut kami berkomitmen bisa menciptakan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat Surabaya dari para pelaku kejahatan,” kata Pasma di Mapolrestabes, Jumat (26/5/2023).

Pasma melanjutkan, 100 tersangka itu telah beraksi di 176 TKP yang tersebar di wilayah Kota Surabaya. Para pelaku ini beraksi dengan kelompoknya masing-masing. Untuk kelompok Curat, mereka biasanya melakukan pencurian di sebuah rumah, sedangkan Curas beraksi dengan merampas handphone, dompet, hingga membegal korbannya.

Para pelaku kejahatan 3C saat dibariskan di halaman Mapolrestabes Surabaya, Jumat (26/5/2023). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Kemudian, polisi juga menangkap sejumlah pelaku Curanmor yang meresahkan warga Surabaya. Para pelaku ini ditangkap di kawasan Surabaya, Sidoarjo, Gresik hingga Pasuruan.

Kata Pasma, modus operandi pelaku curanmor ini adalah merusak dan mencongkel rumah kunci sepeda motor. Oleh sebab itu, Pasma mengimbau masyarakat supaya lebih waspada dan berhati-hati untuk menjaga motornya.

“Di samping merusak dan mencongkel, pencurian dan pemberatan mereka juga melakukan pemerasan dan perampasan korban dengan membacok,” kata Pasma.

Para pelaku kejahatan 3C waktu dihadirkan dalam pressconference di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (26/5/2023). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Meski 100 pelaku kejahatan sudah diamankan selama dua minggu ini, namun Polrestabes Surabaya tidak mengendorkan kegiatan operasi untuk mencegah terjadinya kasus supaya tidak berulang.

Kegiatan ini tidak hanya berkutat saat operasi saja. Setelah operasi akan kami melakukan kegiatan pencegahan maupun penanggulangan yang ada karena kenyamanan dan keamanan Surabaya itu mutlak,” tutur Pasma.(wld/iss/faz)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Minggu, 28 April 2024
26o
Kurs