Jumat, 3 Mei 2024

Kemenkumham Genjot Indeks Reformasi Birokrasi 2024

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ambeg Paramarta Kepala Badan Strategis Kebijakan (BSK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Foto: Humas Kemenkumham Ambeg Paramarta Kepala Badan Strategis Kebijakan (BSK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Foto: Humas Kemenkumham

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggenjot Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2024 lantaran terdapat penurunan nilai Indeks RB Kemenkumham belakangan ini.

Salah satu cara yang dilakukan untuk menggenjot indeks tersebut,  yaitu penyelenggaraan kegiatan Analisa Dokumen Data Dukung Satuan Kinerja Usulan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2024 di Bandung, Jawa Barat.

“Tujuan akhir dari reformasi birokrasi, pembangunan zona integritas dan WBK (Wilayah Bebas Korupsi) WBBM adalah untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN),” kata Ambeg Paramarta Kepala Badan Strategis Kebijakan (BSK) Kemenkumham seperti dikutip dari Antara pada Sabtu (3/2/2024).

Ia menyebutkan, indeks RB Kemenkumham terus menurun beberapa tahun belakangan. Pada 2021, Indeks RB Kemenkumham tercatat sebesar 80,18, sedangkan pada 2022 menurun menjadi 79,55.

Meskipun pada saat yang sama rata-rata nasional seluruh kementerian dan lembaga (k/l) juga mengalami penurunan menjadi 72,29, yang turut mempengaruhi Indeks RB Kemenkumham, namun Kemenkumham tak mau mencari-cari alasan dan tetap fokus untuk meningkatkan Indeks RB di masa yang akan datang.

Ambeg juga menegaskan, reformasi birokrasi searah dengan tiga arahan Presiden Joko Widodo, yakni birokrasi yang berdampak dirasakan langsung masyarakat, reformasi birokrasi bukan tumpukan kertas, serta birokrasi lincah dan cepat.

Menurutnya, Pembangunan zona integritas yang telah dilakukan Kemenkumham belum terlihat dampak nyatanya oleh masyarakat. Khususnya yang menerima layanan Kemenkumham.

Kemudian terkait manajemen kinerja, masih banyak pegawai yang belum bisa mengaitkan sasaran strategis sampai dengan sasaran kerja individu yang terdapat pada Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).

Sementara untuk manajemen risiko, Ambeg menuturkan Kemenkumham masih belum mampu mengidentifikasi, menganalisis, evaluasi dan mengendalikan risiko.

Untuk itu, dirinya menilai Kemenkumham harus segera berbenah dan merubah pola pikir agar apa yang telah dilakukan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang menggunakan pelayanan yang ada di Kemenkumham.

“Apa yang bapak/ibu lakukan merupakan bagian dari manajemen perubahan yang mengubah mindset serta menciptakan budaya kerja baru,” ucap dia.

Dengan demikian, kata Ambeg, unit kerja yang menjalankan pembangunan zona integritas tersebut berorientasi bersih, bebas dari KKN, dan meningkatkan kualitas layanan publik dengan didukung akuntabilitas kinerja masing-masing. (ant/sya/saf/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Jumat, 3 Mei 2024
30o
Kurs