Minggu, 28 April 2024

Pemkot Surabaya Tertibkan Jam Berjualan Para PKL di Depan Danau Unesa

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
M. Fikser Kepala Satpol (Kasatpol) PP Kota Surabaya waktu mengisi program Semanggi Surobyo di Suara Surabaya, Jumat (5/1/2024). Foto: Chandra suarasurabaya.net

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal menertibkan jam berjualan para pedagang kaki lima (PKL) yang ada di depan danau atau waduk Jalan Babatan Unesa.

“Usaha mereka itu hanya di sisi timur, yang seberangnya danau (waduk) mereka boleh mulai usaha pukul 18.00 sampai jam 24.00 WIB. Pagi sampai siang menjelang sore itu nggak boleh,” jelas M. Fikser Kepala Satpol (Kasatpol) PP Kota Surabaya usai mengisi program Semanggi Suroboyo, Jumat (5/1/2024).

Fikser menyebut, secara verifikasi terdapat 80 pedagang aktif yang ada disana. Terdiri dari warga asli Surabaya, khususnya wilayah setempat dan tidak ada dari warga pendatang.

Dia mengungkapkan kalau sudah memiliki data terkait jumlah masing-masing penjual, baik makanan dan minuman yang ada disana. Satpol PP juga telah mengimbau agar para pedagang berjulaan secara rapi, dan tidak saling menumpuk di satu titik.

“Kalau sudah ada PKL di situ (titik tertentu), tidak boleh lagi buka didepannya, tapi di sampingnya supaya jalan itu tidak macet ya. Kami juga sudah atur parkir, dan kita minta semua selesai aktivitas harus bersih,” ungkapnya.

Fikser menjelaskan, setiap PKL yang ada disana sudah ada pihak yang mengkoordinir, baik dari paguyuban dan pengurus setempat. Kepada para koordinator itu, lanjutnya, Pemkot telah melarang supaya tidak ada praktik jual beli stand disana.

“Tidak boleh ada jual beli stand, tidak boleh dialihkan ke orang lain lokasi itu, sebab itu bukan lahannya dia, itu fasilitas umum ya. Jadi mereka ini (paguyuban dan pengurus) mengkoordinir, bukan menguasai,” ucapnya.

Sementara soal peluang relokasi kedepan, Fikser menjelaskan kalau pihaknya bersama para pedagang sudah membuat surat pernyataan.pi

Dalam surat pernyataan itu, ditekankan kalau sewaktu-waktu Pemkot akan melakukan relokasi, disepakati tidak ada ganti rugi. “Di situ ada pernyataan dan mereka siap di relokasi tanpa ada ganti rugi,” ucapnya.

Mantan Kepala Diskominfo Kota Surabaya itu menjelaskan, sebelum adanya surat pernyataan tersebut, Satpol PP Kota Surabaya sudah terlebih turun dan berdiskusi dengan para pedagang.

“Pak Wali (Eri Cahyadi) ingin warga itu bisa berusaha ya, tapi juga jangan mengganggu kepentingan yang lain. Kami diminta untuk turun berdiskusi dengan pedagang, buat suatu kesepakatan, maunya mereka bagaimana, maunya pemerintah seperti apa, kita cari titik temu,” jelasnya. (bil/faz)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Minggu, 28 April 2024
32o
Kurs