Senin, 21 September 2026

Bechi Terpidana Kasus Pemerkosaan Santriwati Jombang Bebas sejak Agustus 2025

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Moch Subchi Azal Tsani usai divonis 7 tahun di Ruang Cakra PN Surabaya, Kamis (17/11/2022). Foto: Meilita suarasurabaya.net

Latar Belakang Kasus
Muhammad Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi merupakan terpidana kasus kekerasan seksual terhadap santriwati asal Jombang.

Ia merupakan guru sekaligus wakil rektor Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang.

Selain itu, Bechi juga merupakan anak dari pimpinan/kyai Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang.

Kasus tindak pidana pemerkosaan atau pencabulan terhadap sejumlah santriwati itu terjadi di lingkungan pondok pesantren.

Aksi bejat Bechi mengemuka setelah santriwati di salah satu ponpes Ploso membuat laporan ke Polres Jombang. Korban mengaku dicabuli oleh terpidana pada pertengahan tahun 2017.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Senin, 21 September 2026
29o
Kurs