Dewan Pers Sebut Lima Jurnalis Hilang saat Liput Gunung Anak Krakatau sebagai Pahlawan Pers
Senin, 21 September 2026 | 17:20 WIB
Moch Subchi Azal Tsani usai divonis 7 tahun di Ruang Cakra PN Surabaya, Kamis (17/11/2022). Foto: Meilita suarasurabaya.net
Latar Belakang Kasus
Muhammad Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi merupakan terpidana kasus kekerasan seksual terhadap santriwati asal Jombang.
Ia merupakan guru sekaligus wakil rektor Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang.
Selain itu, Bechi juga merupakan anak dari pimpinan/kyai Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang.
Kasus tindak pidana pemerkosaan atau pencabulan terhadap sejumlah santriwati itu terjadi di lingkungan pondok pesantren.
Aksi bejat Bechi mengemuka setelah santriwati di salah satu ponpes Ploso membuat laporan ke Polres Jombang. Korban mengaku dicabuli oleh terpidana pada pertengahan tahun 2017.