“Semua limbah yang pernah berhubungan dengan pasien atau pernah berhubungan dengan perawat yang menangani pasien, tenaga kesehatan yang menangani pasien. Di antaranya misalnya kain kasa,sarung tangan atau hands glove, masker, lebih dalam lagi misalnya alat injeksi untuk memasukkan obat itu juga masuk di dalamnya. Lalu semua hasil operasi, yang terpapar oleh pasien itu semua masuk dalam limbah medis,” kata Billy
Pemisahan limbah, lanjutnya, dilakukan sejak dari sumbernya. Limbah medis non-tajam ditempatkan dalam kantong khusus berwarna kuning. Sedangkan benda tajam seperti jarum suntik wajib dimasukkan ke dalam safety box yang tahan tusukan.
“Yang jarum ada safety box. Itu kita masukkan ke dalam situ. Sehingga safety box itu terbuat dari bahan yang cukup tebal sehingga tidak mungkin dia tembus keluar,” jelas Billy.
Safety box tidak diisi hingga penuh. Ketika telah mencapai sekitar tiga perempat kapasitas, wadah ditutup dan disegel sebelum masuk ke tempat penyimpanan sementara limbah B3. Setiap safety box juga memiliki identitas dan pencatatan perjalanan sejak ditempatkan di ruangan hingga diserahkan untuk pengangkutan.
Billy menjelaskan jarum yang telah digunakan tidak boleh ditutup kembali atau recapping. Regulasi mengharuskan jarum langsung masuk safety box untuk mengurangi risiko tenaga kesehatan tertusuk dan tertular penyakit.

NOW ON AIR SSFM 100

