Dari pemeriksaan, Dinkes menemukan sedikitnya tiga hal yang dinilai tidak sesuai dengan barang maupun prosedur RSUD Eka Candrarini. Pertama, terdapat merek alat medis yang berdasarkan penelusuran pengadaan, tidak pernah dibeli RSUD Eka Candrarini.
Kedua, jarum suntik yang ditemukan masih dalam kondisi ditutup kembali atau recapping. Kondisi itu bertentangan dengan SOP rumah sakit yang mewajibkan jarum langsung dimasukkan ke safety box.
Ketiga, ditemukan cukup banyak vial atau botol bekas obat suntik KB. Sementara RSUD Eka Candrarini tidak menyediakan layanan suntik KB.
“Ada satu alat medisnya itu tidak pernah dibeli oleh merek itu tidak pernah dibeli oleh Eka Chandra. Lalu yang kedua, prosedur recaping itu sangat tidak sesuai dengan SOP yang ada di pihak EC. Lalu yang ketiga, EC tidak ada suntik KB. Nah, itu ada vial-nya suntik KB cukup banyak,” lanjutnya.
Dari tiga petunjuk itu, Billy menyimpulkan limbah yang ditemukan bukan berasal dari RSUD Eka Candrarini. Dinkes Surabaya kini masih menelusuri kemungkinan sumber lain, termasuk praktik mandiri atau klinik di sekitar kawasan perbatasan Surabaya-Sidoarjo.
Karena lokasi pembuangan berada di wilayah Sidoarjo, Pemkot Surabaya juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup setempat untuk menentukan langkah berikutnya, termasuk kemungkinan pelaporan melalui jalur hukum. Tapi hingga kini, belum ada pihak yang dipastikan sebagai pembuang limbah medis tersebut. (bil/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

