“Kalau kita menutup kembali itu resiko tertusuk. Tertusuk itu berarti kena penularan. Karena itu SOP-nya dari Kementerian Kesehatan regulasinya tidak boleh direcaping tapi langsung dimasukkan ke dalam safety box,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Pemkot Surabaya tidak mengandalkan insinerator sendiri untuk mengolah limbah medis dari fasilitas kesehatannya. Limbah yang sudah dikumpulkan diserahkan ke perusahaan pengelola yang bekerja sama dengan masing-masing fasilitas.
dr. Billy mengatakan RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH) dan RSUD Eka Candrarini menggunakan jasa PT Wastatek. Sedangkan RSUD dr. Mohamad Soewandhie serta Dinkes Surabaya dan jajarannya menggunakan PT Arah.
Setelah limbah diserahterimakan dan sampai di fasilitas pengolahan, proses selanjutnya menjadi tanggung jawab perusahaan pengelola. Khusus di RSUD Eka Candrarini, proses tersebut juga dilengkapi pencatatan digital.
Adapun terkait temuan limbah medis di Tambak Sumur, dr. Billy mengaku langsung turun ke lokasi untuk memastikan apakah limbah itu berkaitan dengan fasilitas kesehatan milik Pemkot Surabaya, khususnya RSUD Eka Candrarini.

NOW ON AIR SSFM 100

