Selasa, 14 Juli 2026

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung pada 2026

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Saan Mustopa Wakil Ketua DPR RI menjawab pertanyaan awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Menurutnya, partisipasi publik diperlukan agar substansi RUU Perampasan Aset semakin komprehensif saat dibahas bersama pemerintah.

“Masukan sebanyak-banyaknya dari masyarakat itu penting agar yang namanya RUU Perampasan Aset ini ketika pembahasan dengan bahan-bahan yang lengkap dari masyarakat, ini diharapkan RUU Perampasan Aset ini menjadi lebih sempurna lagi nanti,” ujarnya.

Sebelumnya, muncul dorongan dari berbagai pihak agar DPR menetapkan target waktu yang jelas dalam pembahasan RUU Perampasan Aset.

Menanggapi hal itu, Saan menegaskan komitmen DPR untuk mengupayakan penyelesaian rancangan undang-undang tersebut pada 2026, dengan tetap mengedepankan proses pembahasan yang melibatkan aspirasi masyarakat. (faz/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Selasa, 14 Juli 2026
27o
Kurs