Arif Fathoni Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya menilai ada dugaan pembiaran oleh lurah terhadap praktik pungutan liar yang belakangan ramai terungkap di Sememi dan Tambak Wedi.
Menurutnya, lurah sebagai pemangku wilayah, pasti mengetahui praktik pungutan karena menjalin koordinasi dengan stakeholder.
“Lurah itu tidak mungkin kemudian ada praktik itu, lurah tidak mengetahui. Pasti tahu,” bebernya, Selasa (14/7/2026).
Sehingga menurutnya selama ini ada unsur pembiaran, sehingga praktik kecurangab itu berjalan.
“Iya (selama ini ada unsur pembiaran),” tururnya.
Ia berharap, dengan Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya belakangan intens inspeksi mendadak (sidak), bisa menghilangkan praktik kecurangan.
Menurutnya lurah juga punya wewenang pembinaan terhadap RT, RW, dan kembaga pemberdayaab masyarakat kelurahan (LPMK).
“Pembinaan bahwa diera sekarang rakyat tidak toleransi pungutan dalam bentuk apapun,” ungkapnya.
Ucapan terima kasih yang diberikan dalam bentuk uang menurutnya boleh, asal bukan paksaan, tapi sukarela, dan tiap tertuang dalam regulasi atau peraturan apapun. (lta/saf/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

