Ia meminta publik menunggu hasil penyidikan Polri agar duduk perkara dapat diketahui secara utuh.
Sebelumnya, Kortas Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polri mengusut dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan serta pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU periode 2018–2026.
Perkara ini telah naik ke tahap penyidikan.
Di perkara ini. diduga ada penyimpangan dalam pengadaan dan distribusi batu bara yang diduga berdampak pada terganggunya pasokan bahan bakar ke sejumlah PLTU, yang menyebabkan pemadaman listrik (blackout) di sejumlah wilayah di Indonesia.
Daerah yang terkena blackout adalah Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga sebagian wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Diperkirakan kerugiannya mencapai Rp5 triliun.(lea/ris/faz)

NOW ON AIR SSFM 100

