Sabtu, 29 Agustus 2026

Jelang Pemilihan AHWA, Kiai Asep Dorong Proses yang Transparan dan Independen

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
KH. Asep Saifuddin Chalim Ketua Umum Jaringan Kiai Santri Nasional (JKSN) sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah saat berada di Jombang, pada Jumat (28/8/2026). Foto: Risky suarasurabaya.net

KH Asep Saifuddin Chalim, Ketua Umum Jaringan Kiai Santri Nasional (JKSN) sekaligus Ketua Umum Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) dan Pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah, meminta proses penentuan anggota Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) dilakukan secara terbuka dan independen.

Kiai Asep menekankan agar muktamirin dapat memberikan suara secara bebas tanpa tekanan maupun intervensi dari pihak mana pun.

Pernyataan itu disampaikan Kiai Asep di tengah pembahasan mekanisme pemilihan kepemimpinan NU dalam Muktamar ke-35 yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang.

Ia menyoroti mekanisme pengumpulan suara untuk menentukan anggota AHWA yang sebelumnya muncul dugaan bahwa telah dilakukan dengan memasukkan pilihan ke dalam kotak suara. Menurutnya, mekanisme tersebut perlu dipastikan benar-benar menjamin kebebasan muktamirin dalam menentukan pilihan.

Kiai Asep mengusulkan agar muktamirin menuliskan pilihannya secara langsung di tempat pemungutan suara, agar setiap peserta dapat menentukan pilihannya berdasarkan pertimbangan dan nurani masing-masing.

“Suara-suara untuk AHWA itu ditulis di tempat dengan terlebih dahulu diarahkan untuk bebas menuliskan. Jangan ada pengaruh,” katanya pada Sabtu (29/8/2026).

Ia juga mengusulkan agar proses penghitungan suara dilakukan secara terbuka di lokasi yang sama setelah seluruh suara dimasukkan ke dalam kotak.

“Setelah itu dimasukkan ke dalam kotak, setelah itu di tempat itu pula dibuka bersama, dibacakan bersama,” katanya.

Menurutnya, keterbukaan dalam proses tersebut penting untuk menjaga kepercayaan muktamirin sekaligus memastikan penentuan anggota AHWA berjalan sesuai prinsip musyawarah.

Ia menilai, AHWA memiliki posisi penting dalam Muktamar NU karena berkaitan dengan representasi ulama yang nantinya menjalankan fungsi Syuriyah. Oleh karena itu, ia meminta proses penentuannya benar-benar mencerminkan aspirasi muktamirin.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyoroti kemungkinan sejumlah ulama senior tidak masuk dalam jajaran AHWA. Menurutnya, tokoh-tokoh ulama senior tetap perlu dipertimbangkan karena memiliki kapasitas dan peran penting dalam menjaga marwah serta arah organisasi.

Ia menyebut sejumlah nama yang menurutnya layak dipertimbangkan, di antaranya KH Ma’ruf Amin dan KH Mustofa Bisri.

“Menjadi penting bagi kita untuk memastikan suara yang muncul benar-benar berdasarkan pilihan dan nurani para muktamirin,” ujarnya.

Pihaknya juga meminta peserta Muktamar, khususnya pemilik hak suara serta jajaran Rais Syuriyah PWNU dan PCNU, ikut mengawal seluruh proses pemilihan agar berlangsung jujur, bebas, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, perbedaan pilihan dalam Muktamar merupakan hal yang wajar. Namun, seluruh tahapan pemilihan tetap harus dilakukan dalam suasana persaudaraan dan tidak boleh memicu perpecahan di internal NU.

Seperti diketahui, Muktamar ke-35 NU yang menjadi forum pembahasan organisasi dan pemilihan pucuk pimpinan untuk lima tahun ke depan itu, digalar pada 27-31 Agustus 2026. (ris/saf/faz)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Sabtu, 29 Agustus 2026
28o
Kurs