Sabtu, 29 Agustus 2026

Pleno Muktamar Ke-35 NU Bahas Dua Opsi Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Sidang Pleno I dalam rangkaian Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, pada Jumat (28/8/2026). Foto: Risky suarasurabaya.net

Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) membahas dua opsi mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam sidang pleno yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jumat (28/8/2026).

Prof. Muhammad Nuh Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar ke-35 NU mengatakan bahwa opsi pertama merupakan mekanisme pemilihan yang selama ini diterapkan, yakni Calon Ketua Umum PBNU diusulkan oleh PCNU, PWNU, dan PCI, kemudian memperoleh dukungan minimal 99 suara.

Selanjutnya, calon tersebut mendapatkan restu dari Rais Aam terpilih sebelum dikembalikan kepada muktamirin untuk dipilih melalui mekanisme voting.

Sementara opsi kedua merupakan usulan dari Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU di Ploso, Kediri. Dalam opsi tersebut, pemilihan Ketua Umum PBNU dilakukan oleh Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa), setelah mendapatkan pertimbangan atau persetujuan dari Rais Aam.

“Tentu, ini masih dibahas juga. Oleh karena itu enggak mungkin ditetapkan di awal karena masih akan dibahas,” katanya.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Sabtu, 29 Agustus 2026
32o
Kurs