Kamis, 5 November 2026

Haedar Nashir Harap Penegakan Hukum Kasus Penyadapan Ilegal Dilakukan Transparan

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Prof. Haedar Nashir Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah seusai membuka Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih di Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, pada Kamis (5/11/2026). Foto: Risky suarasurabaya.net

Kasus penyadapan ilegal oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo mantan Kapolri kepada Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia dan sejumlah pejabat negara, organisasi masyarakat (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga media, sedang diproses oleh kepolisian.

Menanggapi hal tersebut, Prof. Haedar Nashir Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil, objektif, dan transparan dalam menangani persoalan penyadapan.

“Setiap proses yang ada kaitannya dengan hukum dan proses hukum, tegakkan hukum dengan adil, objektif, dan transparan. Saya yakin ini fondasi kita karena kita negara hukum,” katanya di seusai membuka Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih di Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, pada Kamis (5/11/2026).

Haedar mengatakan, setiap persoalan yang berkaitan dengan proses hukum harus diselesaikan melalui mekanisme yang benar. Penegakan hukum tidak cukup hanya dilakukan, tetapi juga harus menjunjung keadilan dan keterbukaan.

Selain penegakan hukum, ia menyatakan bahwa Muhammadiyah juga mendukung langkah Presiden dalam memimpin bangsa dan negara dengan tetap berlandaskan konstitusi, mengutamakan kepentingan rakyat, keadilan, persatuan, dan kemakmuran.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Pengerjaan Jalan, Lalu Lintas Menganti Macet

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Surabaya
Kamis, 5 November 2026
36o
Kurs