Kamis, 5 November 2026

Jokowi Perlihatkan Ijazah SD hingga S1 UGM di Hadapan Roy Suryo dan Pengunjung Sidang

Laporan oleh Iping Supingah
Bagikan
Joko Widodo Presiden ke-7 RI (tengah) menunjukkan ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM miliknya saat menjadi saksi sidang lanjutan dugaan pencemaran nama baiknya terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Presiden ke-7 RI Joko Widodo dihadirkan sebagai saksi dalam sidang tersebut. Foto: Antara

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memperlihatkan ijazah pendidikan dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga sarjana (S1) UGM kepada pengunjung sidang, termasuk Roy Suryo, dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026).

Momen itu terjadi setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menunjukkan barang bukti ijazah Jokowi kepada majelis hakim. Jokowi kemudian meminta izin kepada hakim untuk memperlihatkan dokumen tersebut kepada pengunjung sidang.

“Kalau diperkenankan, saya mau menunjukkan kepada pengunjung juga Yang Mulia. Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan ijazah S1 saya. Mohon Yang Mulia,” kata Jokowi di hadapan majelis hakim, seperti dilansir Antara.

Hakim kemudian mengizinkan permintaan tersebut. Jokowi lantas membalikkan badan dan memperlihatkan ijazahnya kepada pengunjung sidang, termasuk awak media yang berada di ruang persidangan.

Setelah menunjukkan dokumen tersebut kepada pengunjung, Jokowi kembali memperlihatkan ijazahnya kepada majelis hakim sebelum duduk kembali di kursi persidangan.

Sebelum memperlihatkan dokumen itu, Jokowi telah menjelaskan riwayat pendidikannya secara berurutan saat menjawab pertanyaan jaksa.

“Jadi dimulai dari SD, SD saya di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta. Kemudian SMP di SMP Negeri 1 Kota Surakarta, kemudian SMA di SMA Negeri 6 Kota Surakarta,” ujar Jokowi.

Setelah lulus SMA, Jokowi melanjutkan pendidikan tinggi di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.

Dalam persidangan tersebut, Kaesang Pangarep dan Kahiyang Ayu turut hadir untuk mendampingi Jokowi saat memberikan kesaksian di PN Jakarta Timur.(ant/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Pengerjaan Jalan, Lalu Lintas Menganti Macet

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Surabaya
Kamis, 5 November 2026
36o
Kurs