Dinkes Surabaya Tegaskan Limbah Medis Tak Dibuang Sembarangan, Apalagi ke Lingkungan
Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:09 WIB
Ilustrasi. Pengolahan limbah B3 di RSUD Eka Candrarini, Surabaya. Foto: Humas Pemkot Surabaya
Saat ini, RSUD EC telah berkoordinasi dengan DLH Kota Surabaya, Dinkes Kota Surabaya, serta DLH Kabupaten Sidoarjo untuk menelusuri asal limbah medis yang ditemukan di Tambak Sumur.
Sebelumnya, Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menyatakan akan memidanakan pihak yang membuang limbah jarum suntik dan limbah medis B3 di lokasi itu karena mencatut nama RSUD Eka Candrarini. (lta/bil)