Menurutnya, kualitas penyelidikan akan sangat menentukan keberhasilan proses penuntutan hingga menghasilkan putusan pengadilan yang berkualitas.
“Itu adalah kewajiban, keharusan kita bersinergi,” kata Burhanuddin.
Ia juga membantah anggapan bahwa Polri dan Kejaksaan merupakan institusi yang saling bersaing. Menurutnya, kedua lembaga memiliki tujuan yang sama, yakni memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat.
“Teman-teman jangan berpikir kami ini rival, kami ini adalah versus, tidak. Jadi, sejak dulu kami sudah mengenal secara pribadi. Kemudian kami sama-sama, saya jadi Jaksa Agung, beliau jadi Kapolri,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolri didampingi Komjen Pol. Dedi Prasetyo Wakapolri, Komjen Pol. Syahardiantono Kabareskrim Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir Kadiv Humas Polri, serta sejumlah pejabat utama Mabes Polri lainnya.
Sementara itu, Jaksa Agung hadir bersama Mayjen TNI Ali Ridho Jaksa Agung Muda Pidana Militer, Reda Manthovani Jaksa Agung Muda Intelijen, Kuntadi Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, serta jajaran pejabat Kejaksaan Agung. (ant/saf/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

