Kasus Karhutla Yang Terjadi Bisa Dikualifikasikan Sebagai Terorisme Lingkungan
Senin, 24 Agustus 2026 | 12:22 WIB
Prabowo Subianto Presiden RI memimpin rapat untuk mengevaluasi hasil penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada Senin, 24 Agustus 2026. Foto: BPMI Setpres
Meski demikian, sebagian besar titik kebakaran telah berhasil dipadamkan.
“Nah Alhamdulillah sudah bisa kita padamkan sehingga tinggal dari saat ini 7 titik tadi yang kami sampaikan sebelumnya,” ujar Edy.
Dalam rapat tersebut, Prabowo mengapresiasi kerja seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan karhutla di Riau.
Presiden menyebut upaya penanganan telah berhasil menekan luas area terbakar dari sekitar 16.000 hektare menjadi sekitar 900 hektare.
Prabowo meminta jajaran TNI dan Polri terus mengerahkan kekuatan untuk menyelesaikan sisa area yang masih terbakar.











