Mensesneg Minta Proses Hukum Febrie Tak Dikait-kaitkan dengan Presiden
Senin, 20 Juli 2026 | 14:30 WIB
Yusril Ihza Mahendra Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Foto: Kemenko Kumham Imipas
Sebelumnya, Febrie Adriansyah mantan Jampidsus tersangkut perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sempat diselidiki Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
Febrie mengumumkan pengunduran dirinya pada 11 Juli 2026. Pada hari yang sama, kepolisian menetapkannya sebagai tersangka sebelum berkas perkara tersebut kemudian dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung untuk proses hukum lebih lanjut. (ant/saf/ipg)






