Sabtu, 5 September 2026

Kasus Febrie Adriansyah Ditangani Kejagung, Yusril Nilai KPK Belum Perlu Turun Tangan

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Yusril Ihza Mahendra Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Foto: Kemenko Kumham Imipas

Sebelumnya, Febrie Adriansyah mantan Jampidsus tersangkut perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sempat diselidiki Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Febrie mengumumkan pengunduran dirinya pada 11 Juli 2026. Pada hari yang sama, kepolisian menetapkannya sebagai tersangka sebelum berkas perkara tersebut kemudian dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung untuk proses hukum lebih lanjut. (ant/saf/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Sabtu, 5 September 2026
24o
Kurs