Selasa, 20 Oktober 2026

Kasus Febrie Adriansyah Ditangani Kejagung, Yusril Nilai KPK Belum Perlu Turun Tangan

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Yusril Ihza Mahendra Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Foto: Kemenko Kumham Imipas

Sebelumnya, Febrie Adriansyah mantan Jampidsus tersangkut perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sempat diselidiki Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Febrie mengumumkan pengunduran dirinya pada 11 Juli 2026. Pada hari yang sama, kepolisian menetapkannya sebagai tersangka sebelum berkas perkara tersebut kemudian dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung untuk proses hukum lebih lanjut. (ant/saf/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Selasa, 20 Oktober 2026
29o
Kurs