Kehadiran Joko Widodo (Jokowi) Presiden ke-7 Republik Indonesia di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim), Kamis (5/11/2026), disambut ratusan pendukung dan relawan.
Suasana di sekitar gedung pengadilan tampak ramai sejak pagi. Para relawan berjejer di sepanjang jalan menuju pintu masuk PN Jakarta Timur sambil membawa spanduk dan poster dukungan untuk mantan orang nomor satu di Indonesia tersebut.
Pantauan di lokasi, Jokowi tiba sekitar pukul 08.30 WIB. Saat kendaraan yang ditumpanginya melintas mendekati area pengadilan, Jokowi terlihat membuka kaca mobil. Ia kemudian melambaikan tangan ke arah para pendukung yang telah menunggu kedatangannya.
Sambutan tersebut langsung disambut riuh oleh para relawan. Mereka meneriakkan dukungan dan berusaha menyapa Jokowi dari pinggir jalan. Sejumlah orang tampak mengangkat poster tinggi-tinggi agar dapat terlihat dari dalam kendaraan.
Beragam tulisan terpampang pada spanduk dan poster yang dibawa para pendukung. Di antaranya bertuliskan “Jokowi is Not Alone”, “Pak Jokowi Tidak Sendiri, Rakyat Hadir Kebenaran Pasti Menang”, hingga “Punten Kamu Salah Pilih Lawan”.
Setibanya di halaman PN Jakarta Timur, Jokowi turun dari kendaraan dengan mengenakan peci hitam dan batik berwarna cokelat. Kedatangannya juga disambut sejumlah politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), salah satunya Ronald Aristone Sinaga Wakil Ketua Umum PSI.
Sejumlah relawan yang berada di dekat pintu masuk langsung mendekat untuk menyalami Jokowi. Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut tampak melayani sapaan mereka sambil terus berjalan menuju lobi gedung pengadilan.
Di tengah kerumunan pendukung, awak media sempat menanyakan kesiapan Jokowi untuk memberikan kesaksian dalam persidangan. Namun, Jokowi tidak memberikan jawaban panjang. Ia hanya tersenyum sebelum melanjutkan langkahnya memasuki gedung PN Jakarta Timur.
Kehadiran Jokowi kali ini merupakan pemenuhan janjinya untuk hadir sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.
Keduanya menghadapi proses hukum terkait dugaan fitnah, pencemaran nama baik, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang berkaitan dengan tudingan mengenai keaslian ijazah Jokowi.
Berdasarkan agenda persidangan, Jokowi memberikan keterangan dalam perkara Roy Suryo pada pukul 09.00 WIB. Sementara itu, kesaksiannya dalam perkara Dokter Tifa dijadwalkan berlangsung pada pukul 14.00 WIB.
Kedatangan Jokowi menjadi perhatian di lingkungan PN Jakarta Timur. Selain agenda pemeriksaan saksi yang telah dinantikan, ratusan pendukung yang hadir turut mewarnai suasana persidangan sejak pagi hari.(faz/fia/ipg)
View this post on Instagram
NOW ON AIR SSFM 100

