Kamis, 13 Agustus 2026

Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT TPL

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Penyidik Jampidsus Kejagung menahan dua orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait transfer pricing yang dilakukan PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) Tbk, Rabu (12/8/2026). Foto: istimewa

PT TPL disebut melaporkan penjualan produk kepada PT AP dan PT R yang merupakan perusahaan afiliasi sebagai produk High Alfa Pulp, meskipun produk tersebut sebenarnya merupakan Dissolving Pulp.

Praktik tersebut diduga berdampak terhadap berkurangnya nilai pajak badan yang seharusnya dibayarkan kepada negara.

Dalam perkara ini, pihak PT TPL diduga meminta bantuan tersangka BP yang merupakan supervisor pemeriksaan pajak PT TPL untuk tahun pajak 2020 dan 2023.

Sementara tersangka SR diduga berkaitan dengan pemeriksaan untuk tahun pajak 2024.

Anang mengatakan, BP dan SR diduga memenuhi permintaan tersebut dengan tidak menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana mestinya.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Kamis, 13 Agustus 2026
25o
Kurs