Senin, 28 September 2026

Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT TPL

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Penyidik Jampidsus Kejagung menahan dua orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait transfer pricing yang dilakukan PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) Tbk, Rabu (12/8/2026). Foto: istimewa

“Para tersangka selaku supervisor diduga tidak melaksanakan fungsi pengawasan secara sebagaimana mestinya. Dalam menelaah Kertas Kerja Pemeriksaan atau Pengawasan dan Laporan Hasil Pemeriksaan, mereka tidak mendasarkan pada audit program yang telah disusun,” tutur Anang.

Selain itu, BP juga diduga menerima sejumlah uang dari pihak PT TPL.

“Untuk tersangka BP, penyidik juga menemukan dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak PT TPL yang berkaitan dengan perbuatan melawan hukum tersebut,” ujarnya.

Penyidik menduga perbuatan PT TPL bersama BP dan SR mengakibatkan penerimaan negara menjadi lebih rendah dari yang seharusnya, sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara.

Kendati demikian, Anang menegaskan bahwa besaran kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut masih dalam proses penghitungan oleh tim auditor.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Senin, 28 September 2026
24o
Kurs