“Posisi almarhum bukan sebagai karumga seperti yang banyak disampaikan, namun lebih ke menjaga rumah yang kosong dan tinggal di sana,” ujar Firman dilansir dari Antara.
Menurut Firman, bangunan yang dijaga Sutrimo merupakan sebuah klinik yang sedang tidak digunakan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Sutrimo, lanjutnya, juga tidak selalu berada di lokasi tersebut. Almarhum disebut kerap pulang ke kampung halaman atau mengambil pekerjaan lain sehingga tidak bekerja secara terus-menerus dengan Febrie Adriansyah.
Keluarga Febrie juga meminta kematian Sutrimo tidak dikaitkan secara langsung dengan perkara hukum yang tengah dihadapi Febrie di Kejaksaan Agung.
Febrie diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

NOW ON AIR SSFM 100

