Kementerian Agama (Kemenag) mengungkapkan sedang menyiapkan regulasi dan tata tertib baru mengenai pengelolaan pondok pesantren (ponpes) sebagai respons terhadap kasus kekerasan seksual yang terjadi di ponpes.
Nasaruddin Umar Menteri Agama (Menag) menyatakan bahwa pendekatan penanganan tidak cukup dengan penindakan kasus per kasus. Menurutnya, pendekatan sistemik melalui penguatan regulasi dan perubahan kultur di pesantren harus dilakukan.
“Kami sedang menyiapkan tata tertib untuk mencegah terulangnya tindak kekerasan seksual di pesantren, termasuk mencegah peluang oknum menyalahgunakan relasi kuasa,” ucap Nasaruddin Menag di Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Kemenag saat ini tengah menyiapkan metode dengan penguatan kelembagaan pesantren, salah satunya rencana pembentukan struktur khusus yang berfokus menangani tata kelola pesantren.
“Kami ingin memastikan ada sistem yang mampu mengawasi, mencegah, sekaligus menindak secara tegas jika terjadi pelanggaran,” imbuhnya.
Nasaruddin menekankan, pesantren harus menjadi ruang aman dan agen perubahan sosial, mengingat posisi strategisnya dalam membentuk karakter generasi muda termasuk penanaman nilai kesetaraan dan penghormatan terhadap perempuan.
“Pesantren, pemuda, dan perempuan, harus menjadi motor perubahan. Kita ingin pesantren tampil sebagai pelopor dalam menolak kekerasan seksual dan membangun budaya yang sehat,” ujarnya.
Dilansir dari Antara, Kemenag membuka kerja sama dengan otoritas lain, termasuk Komnas Perempuan, dalam penguatan edukasi, pencegahan, serta sistem pengaduan yang aman untuk korban. Pihaknya juga mendorong perluasan keterlibatan perempuan dalam struktur pengambil keputusan di lingkungan keagamaan.
Pemerintah sedang menggalakkan upaya penggeseran pendekatan untuk menangani kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan dari reaktif menjadi preventif dan struktural. Pemerintah menganggap pesantren dapat menjadi titik kunci transformasi sosial.
Kemenag juga mengecam segala bentuk tindakan kekerasan dan pelecehan seksual, baik fisik, verbal, maupun seksual.
“Tidak ada toleransi untuk tindak kekerasan seksual. Saya tidak pernah menoleransi sedikit pun tindakan yang mencederai martabat kemanusiaan,” ujar Nasaruddin Menag.
Menag menyoroti peran lembaga pendidikan sebagai ruang aman dan bermatabat untuk seluruh peserta didik, serta lembaga pendidikan harus menjadi tempat paling aman bagi anak-anak untuk belajar dan menjadi contoh masyarakat.(ant/vve/kir/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100

