Adapun verifikasi itu dilakukan sebagai bagian dari persiapan pelunasan haji 2027. Dalam prosesnya, Kemenhaj Kota Surabaya sudah berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait, mulai Dinas Kesehatan, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBHU), imigrasi, maupun dari Pemerintah Kota Surabaya.
Dalam verifikasi itu, ada beberapa hal yang dicek. Pertama, kepastian jemaah yang terdaftar berangkat tahun depan, atau justru menunda keberangaktannya. Jemaah yang tidak berangkat harus membuat surat pernyataan yang nantinya diunggah melalui tautan yang disampaikan kepada jemaah maupun KBHU.
“Bagi jemaah yang memang menyatakan tidak berangkat atau memang tidak memenuhi kriteria, yang bersangkutan memang mengundurkan diri atau ada pernyataannya. Jadi membuat pernyataan yang di-upload di dalam link yang sebagaimana kita sampaikan melalui KBHU maupun kepada jemaah,” ucapnya.
Edi menjelaskan, jemaah yang menunda keberangkatan itu porsi keberangkatannya akan otomatis bergeser menjadi waiting list atau daftar tunggu tahun berikutnya. Tidak otomatis gugur atau dihilangkan dari daftar.
“Selama porsinya muncul tahun ini, bagi siapapun yang memang menunda keberangkatannya, maka tahun depan otomatis menjadi waiting list tahun berikutnya,” ucapnya.

NOW ON AIR SSFM 100

