Ia mencontohkan kebakaran di Aceh, Sulawesi Selatan, Bangka Belitung, hingga Jawa Timur, termasuk yang terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
Jumhur menjelaskan, penetapan wilayah prioritas mempertimbangkan sejumlah faktor, salah satunya keberadaan kesatuan hidrologis gambut yang perlu mendapat perlindungan.
“Ada pertimbangan kenapa masuk skala prioritas, salah satunya ada satuan hidrologi gambut yang mesti dilindungi itu, lalu yang lain kayak Bromo kebakaran itu, itu memang ada yang nakal saja itu bakar-bakar apa kali gitu si pengunjung gitu, kira-kira gitu lah,” ujarnya.
Meski demikian, Jumhur mengatakan kemungkinan perluasan wilayah prioritas merupakan bagian dari kebijakan pemerintah yang harus dibahas lintas instansi.
Penanganan karhutla saat ini juga dikoordinasikan melalui Desk Karhutla di bawah Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Dengan demikian, hingga kini pemerintah masih mempertahankan tujuh provinsi sebagai wilayah prioritas nasional penanganan karhutla, sementara daerah lain tetap ditangani melalui koordinasi lintas instansi sesuai kondisi di lapangan. (ant/bil/faz)

NOW ON AIR SSFM 100

