“Kita hormati proses penyidikan ini, tapi kita minta tuntaskan sampai selesai. Nah, Komisi III tentu akan mengawal sampai tuntas,” ujarnya.
Hinca mengatakan, setelah masa reses berakhir, Komisi III akan kembali membahas perkembangan kasus tersebut. Bahkan, dia mengusulkan agar perkara kematian Sutrimo diagendakan secara khusus dalam rapat Komisi III pada masa sidang berikutnya.
“Saya mengusulkan nanti di masa sidang berikutnya ini agar Komisi III mengagendakan secara khusus perkara ini yang sudah menjadi perhatian publik sejak satu bulan terakhir ini,” kata Hinca.
Terkait rencana ekshumasi jenazah Sutrimo, Hinca menyatakan DPR mendukung setiap langkah yang diperlukan untuk mengungkap penyebab kematian.
Namun, dia menegaskan fungsi pengawasan DPR tidak berarti harus turun langsung ke lapangan atau masuk ke ranah teknis penyidikan.

NOW ON AIR SSFM 100

