Selasa, 11 Agustus 2026

Komisi III DPR Akan Kawal Kasus Kematian Sutrimo Sampai Tuntas

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Hinca Panjaitan anggota Komisi III DPR RI saat menjawab wartawan di ruang Komisi, Selasa (11/8/2026). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

“Kita hormati proses penyidikan ini, tapi kita minta tuntaskan sampai selesai. Nah, Komisi III tentu akan mengawal sampai tuntas,” ujarnya.

Hinca mengatakan, setelah masa reses berakhir, Komisi III akan kembali membahas perkembangan kasus tersebut. Bahkan, dia mengusulkan agar perkara kematian Sutrimo diagendakan secara khusus dalam rapat Komisi III pada masa sidang berikutnya.

“Saya mengusulkan nanti di masa sidang berikutnya ini agar Komisi III mengagendakan secara khusus perkara ini yang sudah menjadi perhatian publik sejak satu bulan terakhir ini,” kata Hinca.

Terkait rencana ekshumasi jenazah Sutrimo, Hinca menyatakan DPR mendukung setiap langkah yang diperlukan untuk mengungkap penyebab kematian.

Namun, dia menegaskan fungsi pengawasan DPR tidak berarti harus turun langsung ke lapangan atau masuk ke ranah teknis penyidikan.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Selasa, 11 Agustus 2026
28o
Kurs