Selasa, 11 Agustus 2026

Komisi III DPR Akan Kawal Kasus Kematian Sutrimo Sampai Tuntas

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Hinca Panjaitan anggota Komisi III DPR RI saat menjawab wartawan di ruang Komisi, Selasa (11/8/2026). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Seperti diketahui, Sutrimo dilaporkan ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 23 Juli 2026. Ia kemudian dibawa menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring, namun pihak rumah sakit menyebut Sutrimo tiba dalam kondisi telah meninggal dunia.

Sejumlah laporan juga menyoroti adanya informasi mengenai kondisi Sutrimo saat ditemukan serta proses pengantaran menggunakan ambulans yang masih menjadi pertanyaan publik. Namun, berbagai kejanggalan tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan bahwa kematian Sutrimo disebabkan tindak pidana sebelum hasil pemeriksaan forensik dan penyidikan oleh Polisi resmi keluar.

Karena itu, hasil ekshumasi, pemeriksaan forensik, rekam medis, keterangan saksi, serta penelusuran rangkaian peristiwa sebelum dan sesudah Sutrimo ditemukan menjadi penting untuk mengurai kasus ini. (faz/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Selasa, 11 Agustus 2026
28o
Kurs