“Kalau apa pun ada tindakan yang di sana tentu kita dukung. Sekali lagi, mengawasi itu tidak harus langsung melihat, supaya jangan ditafsirkan kita mengintervensi kasusnya. Tapi mengawasinya secara utuh, yes, semua kami mengawasinya,” ujar Hinca.
Dia menambahkan, pengawasan juga dapat dilakukan melalui pertukaran informasi antaranggota Komisi III maupun melalui fraksi masing-masing.
Saat ditanya apakah Febrie Adriansyah perlu diperiksa terkait kematian Sutrimo, Hinca mengatakan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang memiliki keterkaitan atau mengetahui peristiwa tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan.
Menurutnya, penyidik harus mengumpulkan keterangan dari pihak yang terlibat langsung maupun pihak yang mengetahui peristiwa tersebut.
“Saya kira dari sisi KUHAP kita ya, semua pihak yang terlibat langsung atau mengetahui atau setidak-tidaknya tahu tentang apa yang terjadi di tindakan pidana ini, tentu penyidik harus mengumpulkan dan tugas kita nanti menanyakan,” katanya.

NOW ON AIR SSFM 100

