Rabu, 16 September 2026

KPK Mensinyalir Suap Summarecon ke Kementerian ATR/BPN Bukan Kali Pertama

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Budi Prasetyo Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Menurut Budi, dalam konstruksi perkara tersebut PT Summarecon diduga menggunakan perantara untuk berkomunikasi dengan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I. Perantara tersebut yakni Erwin, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Budi mengatakan, Erwin merupakan pihak swasta yang disebut sebagai orang kepercayaan atau representasi Menteri ATR/BPN. Meski berada di luar struktur resmi kementerian, Erwin diduga memiliki akses kepada sejumlah pihak di lingkungan ATR/BPN.

Salah satunya yakni Sontang Coin Manurung Kepala Kantah Kabupaten Bogor I yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Artinya di situ kita melihat seolah ada dua bagan struktur di ATR/BPN. Ada bagan struktur organisasi yang resmi, ada juga bagan struktur yang seperti bayangan,” ujar Budi.

Budi menambahkan, penyidik menemukan banyak lapisan dan lingkaran pihak di luar struktur resmi ATR/BPN yang diduga berperan dalam perkara tersebut. Di antaranya F dan ARF yang disebut berperan sebagai pengepul atau pengelola uang serta penghubung antara pihak eksternal dan penyelenggara negara di lingkungan ATR/BPN.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Rabu, 16 September 2026
28o
Kurs