Rabu, 16 September 2026

KPK Mensinyalir Suap Summarecon ke Kementerian ATR/BPN Bukan Kali Pertama

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Budi Prasetyo Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

“Karena kita melihat banyaknya layering, banyaknya circle di luar struktur ATR/BPN, ya, seperti Saudara F, kemudian Saudara ARF yang berperan sebagai pengepul, ya, sebagai pengelola uang, ya, sebagai penghubung antara pihak-pihak eksternal kepada penyelenggara negara di lingkungan ATR/BPN,” kata Budi.

Perkara tersebutz lanjut Budi, memiliki dua konstruksi besar. Pertama, dugaan praktik suap yang dilakukan PT Summarecon. Kedua, dugaan penerimaan lainnya yang berkaitan dengan internal ATR/BPN, termasuk proses rotasi, mutasi, dan promosi jabatan serta layanan pertanahan.

Besarnya nilai uang yang ditemukan dalam perkara ini, menurut Budi, masih akan didalami penyidik. KPK melihat terdapat banyak jenis layanan pertanahan yang berpotensi membuka ruang terjadinya praktik korupsi apabila prosesnya tidak transparan.

“Kalau kita melihat mengapa korupsi ini bisa terjadi, karena proses mekanisme pelayanan publik itu tertutup, sehingga membuka ruang adanya pungli, adanya broker, bahkan adanya praktik suap-menyuap,” ujar Budi.

KPK mencatat setidaknya terdapat 57 jenis layanan di lingkungan ATR/BPN, baik pada tingkat Kantor Pertanahan (Kantah), Kantor Wilayah (Kanwil), maupun tingkat pusat.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Rabu, 16 September 2026
28o
Kurs